Dalil panahan
Dalil-dalil panahan
Assalamu alaikum warahmatullahu wabarakatuh ya ikhwani
Membahas tentang dalil yang membuktikan keutamaan memanah, ada banyak sekali hadits Rasulullah yang menyebutkan kewajiban memanah. Dan juga banyak dalil yang menyebutkan keutamaan dari seorang pemanah. Berikut adalah dalil keutamaan tentang mempelajari panahan.
ان الله عزّ وجلّ يدخل بالسهم الواحد ثلاثة نفر الجنة صانعه يحتسب في صنعتخ الخير والرمي به ومنبله (روه ابو دود)ك
Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah : pembuatnya yang menginginkan kebaikan dalam membuatnya, orang yang memanah dengannya dan orang yang mengambilkan anak panah untuknya. (H.R Abu Dawud)
Dalam hadits diatas dapat kita ketahui bahwa Allah memasukkan tiga orang karena satu anak panah, inilah salah satu fadhilah dari memanah.
Dan dalam hadits lain
من مشى بين الغرضين، كان له خطوة حسنة
"Barang siapa yang berjalan diantara dua target sasaran panahnya, maka dalam setiap langkah kakinya terdapat satu kebaikan." ( H.R Ath-Thabrani)
Sebenarnya masih banyak hadits yang menjelaskan keutamaan memanah, dan dalam kesempatan ini saya hanya menampilkan dua saja.
Dan untuk selanjutnya para pembaca yang budiman bisa mencari dalil yang lain pada sumber yang lain seperti kitab Fadhl Ar Ramyi yang ditulis oleh Ath-Thabrani
Sekian
Syukran Katsiran
Assalamu Alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah, mudah2an web ini bermanfaat buat pemiliknya dan pembacanya.
BalasHapusMasukan sedikit:
Hadits Thobroni yg antum cantumkan:
مشى بين الغرضين، كان له خطوة حسنة
"Barang siapa yang berjalan diantara dua target sasaran panahnya, maka dalam setiap langkah kakinya terdapat satu kebaikan." ( H.R Ath-Thabrani)
Ini adalah hadits dhoif (lemah), tidak bisa dipakai sebagai dalil.
Kelemahan nya berikut:
Rawinya adalah Ali bin Zaid bin Jad'an, dari Sa'id bin Musayyib, dari Abu Dzar al-Ghifari.
- Ali bin Zaid ini menyendiri dalam meriwayatkan dari Said bin Musayyib, dan Ali ini memiliki kelemahan dalam periwayatan;
- Sa'id bin Musayyib mursal (terputus) periwayatan nya dari Abu Dzar, alias tidak meriwayatkan langsung dari Abu Dzar.
Maka dua cacat ini menyebabkan hadits ini dhoif.
(Jaami'ut Tahshiil nomor 244)
Silakan lihat kitab al-Furusiyyah al-Muhammadiyyah oleh Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah rohimahumullah yang ditahqiq oleh Syaikh Zaid bin Ahmad anNusyairi dan direview oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rohimahumullah.
Mudah2an berkenan.
Terima kasih atas masukannya akhi.
HapusKang Ridwan. Mohon bikin artikel dalil dalil shahih memanah dan berkuda.
HapusYoroshiku onegaishimasu.
Jazakallah Khairan.
InsyaAllah kalau Allah mengizinkan, kami akan rangkum sedikit demi sedikit di FB "jambi memanah" dan Instagram "polararchery" InsyaAllah...
Hapus